23
Mar
2022
Posting menunggu boarding. Anarkisme yang saya pahami adalah suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Anarkisme bukan ketidakteraturan, bom, atau kekacauan. Bukan juga berarti perampokan dan bukan pula pembunuhan. Bukan perang atau kondisi yang liar dari manusia. Menurut Alexander Berkman, dalam What is Communist Anarchist tahun 1936, Anarkisme justru adalah kebalikan dari itu semua. Anarkisme berarti bahwa anda harus bebas. Bahwa tidak ada seorang pun boleh memperbudak anda, menjadi majikan anda, merampok anda, ataupun memaksa anda.
Itu berarti bahwa anda harus bebas untuk melakukan apa yang anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang anda mau serta hidup didalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, tidak boleh ada lagi, serta menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan.
Nah, dari berbagai selisih paham anarkis dalam mendefinisikan suatu ide kekerasan sebagai sebuah metode, kekerasan tetaplah bukan merupakan suatu ide eksklusif milik anarkisme, sehingga anarkisme tidak bisa dikonotasikan sebagai kekerasan, seperti makna tentang anarkisme yang banyak dikutip oleh berbagai media di Indonesia yang berarti sebagai sebuah aksi kekerasan. Karena bagaimanapun kekerasan merupakan suatu pola tingkah laku alamiah manusia yang bisa dilakukan oleh siapa saja dari kalangan apapun.