Suara com

07

Mar

2015

GAJI KE-13

Linkers, beragam tema yang dibicarakan saat berkumpul bersama teman dan kolega, dari soal keuarga, pekerjaan, arisan, rekreasi, sampai soal gaji ke-13 yang sangat di tunggu-tunggu.Selama ini gaji ke-13 dikenal sebagai bentuk hadiah atau kebaikan pihak instansi/perusahaan terhadap karyawannya setiap tahun. Eh, ternyata bukan seperti itu. Gaji ke-13 adalah memang hak yang harus kita nikmati. Berikut saya sampaikan othak-athik gathuk saya terhadap gaji ke-13. Mari kita hitung..

Misalnya gaji per-bulan : Rp 3 Juta

Maka gaji per-minggu : Rp 750 Ribu. (note: sebulan = 4 minggu, sehingga 3 Juta dibagi 4 = 750 ribu)

Kita tahu dalam setahun ada 52 minggu (360 hari).

Gaji 1 tahun = 12 bulan x 3 Juta = 36.000.000

Gaji 1 tahun = 52 minggu x 750 Ribu = 39.000.000

----------------------------------------

Selisih = Rp 3.000.000

Selisih Rp. 3.000.000,- Inilah yang disebut gaji ke-13.

Kebanyakan kita, ketika mendapatkan gaji ke-13 girangnya minta ampun, padahal itu ternyata uang kita sendiri.

Sumber foto : www.suara.com/

Tentang Penulis

Foto 2

Muhammad Ihwan

Muhammad Ihwan. Kelahiran Yogyakarta, tinggal di Gresik dan Jakarta. Suka membaca dan menulis, menyenangi marketing dan public relations. Pernah menjadi juru bicara perusahaan, menangani pengelolaan program TJSL, CSR, dan comdev, serta mengelola penjualan retail untuk seluruh Indonesia. Saat ini mengelola penjualan sektor korporasi untuk Indonesia dan mancanegara.

Top 10 Negara Pengunjung:
Total Pengunjung: