07
Mar
2015
Linkers, beragam tema yang dibicarakan saat berkumpul bersama teman dan kolega, dari soal keuarga, pekerjaan, arisan, rekreasi, sampai soal gaji ke-13 yang sangat di tunggu-tunggu.Selama ini gaji ke-13 dikenal sebagai bentuk hadiah atau kebaikan pihak instansi/perusahaan terhadap karyawannya setiap tahun. Eh, ternyata bukan seperti itu. Gaji ke-13 adalah memang hak yang harus kita nikmati. Berikut saya sampaikan othak-athik gathuk saya terhadap gaji ke-13. Mari kita hitung..
Misalnya gaji per-bulan : Rp 3 Juta
Maka gaji per-minggu : Rp 750 Ribu. (note: sebulan = 4 minggu, sehingga 3 Juta dibagi 4 = 750 ribu)
Kita tahu dalam setahun ada 52 minggu (360 hari).
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 3 Juta = 36.000.000
Gaji 1 tahun = 52 minggu x 750 Ribu = 39.000.000
----------------------------------------
Selisih = Rp 3.000.000
Selisih Rp. 3.000.000,- Inilah yang disebut gaji ke-13.
Kebanyakan kita, ketika mendapatkan gaji ke-13 girangnya minta ampun, padahal itu ternyata uang kita sendiri.
Sumber foto : www.suara.com/