22
Apr
2020
Social distancing adalah tindakan yang kita lakukan untuk membatasi, mengendalikan, atau memperlambat penyebaran COVID-19, dengan cara menjauhi segala bentuk perkumpulan, jaga jarak antar manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. Belakangan, penggunaan istilah social distancing dirubah menjadi menjadi physical distancing, untuk menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain. Frasa ini sepertinya yang lebih tepat digunakan dibanding social distancing. Istilah social distancing agak menyesatkan dan bisa disalahartikan serta dikhawatirkan akan menyebabkan isolasi sosial. Upaya yang dilakukan untuk memperlambat penyebaran COVID-19 harus mendorong penguatan ikatan sosial dengan tetap menjaga jarak fisik, setiap orang harus saling menguatkan satu sama lain, meski secara fisik tidak bisa berdekatan. Menjaga jarak fisik bukan berarti kita memutus hubungan sosial dengan orang lain, karena kesehatan mental seseorang yang tidak kalah penting dengan kesehatan fisik.
Self-quarantine ditujukan kepada mereka yang berisiko tinggi terinfeksi COVID-19, misalnya pernah kontak dengan penderita, namun belum menunjukkan gejala. Mereka yang menjalani self-quarantine harus mengarantina diri sendiri dengan tetap berada di rumah selama 14 hari. Dalam masa ini, orang yang menjalani self-quarantine diminta untuk tidak menerima tamu, tidak berbagi penggunaan alat makan dan alat-alat pribadi dengan orang lain, menjaga jarak setidaknya 1 meter dengan orang yang tinggal serumah, mengenakan masker saat berinteraksi dengan orang lain, serta selalu menjaga kebersihan diri dan sering mencuci tangan.
Sedangkan self-isolation diberlakukan pada mereka yang sudah terbukti positif menderita penyakit COVID-19. Biasanya, self-isolation merupakan upaya penanganan alternatif ketika rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien. Dalam kaitannya menerapkan self-isolation kita tentu tidak boleh sembarangan. Mereka harus mengisolasi dirinya sendiri di ruangan atau kamar khusus di rumah dan tidak diperkenankan keluar agar tidak menularkan virus kepada orang lain. Siapa pun yang ingin berinteraksi langsung dengan mereka hanya diperkenankan selama 15 menit dan harus mengenakan masker atau alat pelindung diri, serta menjaga jarak sejauh 1 meter. Barang yang digunakan penderita, mulai dari sikat gigi hingga tempat makan, harus dibedakan dengan barang yang digunakan oleh orang lain yang tinggal serumah dengannya. Penderita pun wajib untuk selalu mengenakan masker, terutama saat berinteraksi dengan orang lain.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan langkah percepatan penanganan pandemi COVID-19, yang syarat-syaratnya dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease. Salah satu lingkup PSBB adalah peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan moda transportasi, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta pembatasan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia, PSBB sebenarnya hampir sama dengan istilah lockdown atau kuncitara (dalam bahasa Indonesia) di beberapa negara lainnya. Hanya saja sepertinya di Indonesia lebih soft dan berbeda dengan negara lain yang sudah membuat kebijakan Kuncitara. Dalam PSBB hanya kegiatan tertentu yang dibatasi. Seperti, masih diizinkannya penggunaan fasilitas kendaran umum, sedangkan lockdown mengharuskan sebuah wilayah menutup akses masuk maupun keluar sepenuhnya.
Last but not least, kita memang tidak punya pilihan lain, mengatasi pandemi COVID-19 memerlukan sinergi banyak pihak, memerlukan kesadaran dan pengorbnan seluruh pihak. Kepekaan sosial terhadap sesama merupakan kekuatan yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam mengatasi permasalahan ini. Saatnya kita menunjukkan bahwa menjaga kelangsungan hidup manusia merupakan prioritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari terus berjuang dengan penuh optimisme, bahwa masalah bangsa ini akan segera teratasi.
1. 9 PERBEDAAN ANTISEPTIK DAN DISINFEKTAN : https://mihwan.id/blog/9-perbe...
2. 9 PERBEDAAN VIRUS DENGAN BAKTERI : https://mihwan.id/blog/9-perbe...
Sumber tulisan : diolah dari berbagai sumber
Sumber foto : shutterstock.com