29
Jun
2020
Rumah tangga petani di Indonesia 73,4% menguasai lahan pertanian sempit (gurem) dibawah 1 (satu) hektar dan hanya 26,6 % rumah tangga petani yang menguasi lahan lahan diatas 1 (satu) hektar (Sensus Pertanian, 2013). Ini secara gamblang menggambarkan bahwa sektor pertanian Indonesia dibangun oleh pelaku-pelaku pertanian yang memiliki skala usaha relatif kecil. Skala usaha pertanian yang relatif kecil menyebabkan kegiatan usaha tani menjadi kurang efisien dan stagnannya pendapatan petani. Ujung-ujungnya petani dengan skala kecil ini sulit keluar dari kemiskinan karena sangat tergantung pada golongan petani lahan luas atau pedagang untuk memeroleh aset produktif (lahan, peralatan), modal kerja, dan sarana produksi. Para petani juga memiliki posisi tawar (bargaining power) yang lemah terhadap pedagang, tengkulak, atau pemborong.
Jika kita sepakat bahwa tulang punggung ketahanan pangan adalah petani, perlu ditingkatkan posisi tawar untuk kelompok masyarakat ini dengan berkonsolidasi dalam satu wadah. Namun demikian, pembangunan pertanian di Indonesia saat ini mau tidak mau harus melibatkan peran lembaga pertanian, termasuk lembaga petani, untuk menentukan keberhasilan pembangunan pertanian. Pemberdayaan kelompok tani merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ini dilakukan dengan membentuk dan mengubah perilaku masyarakat petani melalui pengembangan potensi-potensi yang dimiliki.
Secara tradisional, lembaga masyarakat petani sudah ada dan berkembang sejak dulu, namun tantangan global menuntut kelembagaan yang lebih sesuai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat petani. Kondisi ini seharusnya dikendalikan oleh anak muda dengan kreativitas yang tinggi, sehingga kelembagaan petani mampu mendukung pembangunan pertanian. Kelembagaan atau kelompok tani setidaknya harus berfungsi sebagai: (a) sarana untuk meningkatkan pengetahuan di bidang pertanian, (b) alat kegiatan komersialisasi hasil-hasil dan jasa pertanian, serta (c) pengelola properti umum.
Hasil survai internal Petrokimia Gresik atas program pemberdayaan pada tahun 2016, khususnya Gerakan Peningkatan Produksi Padi berbasis Korporasi (GP3K) di 10 kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Tengah, menunjukkan bahwa manfaat utama yang ingin didapatkan oleh petani dan kelompok tani dari program-program pemberdayaan adalah manfaat ekonomi, manfaat permodalan, dan manfaat pengetahuan. Adapun yang lebih dominan dirasakan dari program pemberdayaan seperti GP3K ini justru adalah manfaat pengetahuan (63%). Manfaat ekonomi hanya dirasakan oleh 30% petani peserta program.
Jika dihubungkan dengan aktivitas agribisnis, hasil survai tersebut dapat dikatakan bahwa manfaat permodalan adalah aktivitas yang berada di hulu usaha tani, yang berupa bantuan modal dan input usaha tani. Manfaat pengetahuan adalah aktivitas yang berada dalam proses usaha tani itu sendiri, yaitu berupa sosialisasi teknik budidaya pertanian dan kawalan-kawalan teknologi. Adapun manfaat ekonomi merupakan aktivitas di hilir usaha tani, meliputi kawalan di aspek pascapanen dan komersialisasi hasil pertanian.
Jika lebih diperdalam, manfaat yang diperoleh petani/kelompok tani dari program-program penyuluhan, sosialisasi, dan pemberdayaan adalah tambahan pengetahuan dari aspek budidaya, pemupukan, dan pengendalian hama penyakit tanaman. Adapun aspek pascapanen yang memberikan nilai tambah ekonomis serta aspek administrasi penguatan kelompok hanya dirasakan oleh sebagian kecil rumah tangga petani.
Aspek Pengetahuan yang Dominan Dirasakan Petani
Dalam konteks ini, fungsi kelompok tani harus sudah bergeser menjadi sarana untuk komersialisasi hasil-hasil pertanian. Nilai tambah dari komoditas pertanian justru dari aspek pascapenen dan tradingnya. Dalam rangka mengurang peran tengkulak yang merugikan, petani harus diberdayakan untuk dapat mengolah, menyimpan, dan menjual hasil panennya secara mandiri. Program-program tersebut diatas dapat lebih dirasakan manfaatnya ketika teknologi informasi dan IT diperlukan untuk mengubah paradigma kelembagaan tani tersebut.
Dua prioritas dalam pengembangan sistem informasi pertanian adalah penguatan basis data petani dan pengembangan jaringan informasi pasar komoditas pertanian. Pemerintah harus membangun secara akurat basis data petani. Ini sangat berkaitan erat dengan perencanaan produksi guna mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri dan pemberlakuan sistem lumbung. Basis data petani ini didalamnya memuat identitas petani, status kepemilikan lahan, areal penguasaan lahan, kebutuhan sarana produksi, dan rencana luas tanam serta luas dan hasil panen. Data-data tersebut harus valid dan update agar cukup presisi dalam mengukur kinerja produksi pertanian.
Selain itu jaringan informasi pasar yang didukung oleh teknologi dan jaringan IT dapat menjadi akses informasi terkait komoditas pertanian, pasar, dan distribusi. Dengan informasi yang diperoleh, petani bisa memutuskan sendiri apakah akan melepas hasil produksinya ke pasar atau menahannya untuk sementara waktu. Dengan demikian peran tengkulak, makelar, dan sejenisnya dapat diminimalisir.
Pada prinsipnya, seluruh upaya dalam rangka membangun sistem informasi pertanian dimaksudkan untuk meningkatkan posisi tawar dan memberikan nilai tambah bagi petani.
Adanya badan pengendali pangan adalah satu cara untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pada tingkat pasar dan produsen. Badan atau lembaga yang bertugas dalam hal mengurusi tata niaga dan stabilisasi harga pangan adalah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sejak tahun tahun 1967.
Untuk memberi penguatan pada fungsi Bulog, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Perpres itu menyebutkan, pemerintah menugaskan Perum Bulog dalam menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen untuk jenis pangan pokok beras, jagung, dan kedelai.
(Bersambung)
BACA JUGA :
1. Seri Seven Habits Ketahanan Pangan Versi Petrokimia Gresik, Pendahuluan https://mihwan.id/blog/seri-se...
2. Ketahanan Pangan #1; Melek Teknologi https://mihwan.id/blog/habits-...
3. Ketahanan Pangan #2; Memuliakan Petani https://mihwan.id/blog/habit-2...
4. Ketahanan Pangan #3; Regenerasi Petani https://mihwan.id/blog/habit-3...
5. Ketahanan Pangan #4; Memperbaiki Pola Konsumsi https://mihwan.id/blog/habit-4...
6. Ketahanan Pangan #5; Sinergi Agroindustri https://mihwan.id/blog/habit-5...
7. Ketahanan Pangan #7; Membangun Stabilitas Regional https://mihwan.id/blog/ketahan...
Sumber : Buku Memupuk Kesuburan, Menebar Kemakmuran (Gramedia, 2017). Penulis adalah anggota tim penulisan buku tersebut.
Sumber foto cover : Guillaume de Germain