Tahalul orig

06

Okt

2016

TAHALUL, PEMBERSIHAN DIRI

TAHALLUL. Menurut bahasa Tahallul berarti ‘menjadi boleh’ atau ‘diperbolehkan’. Dengan demikian tahallul ialah diperbolehkan atau dibebaskannya seseorang dari larangan atau pantangan Ihram. Pembebasan tersebut ditandai dengan tahallul yaitu dengan mencukur atau memotong rambut sedikitnya 3 helai rambut.

Ada dua macam tahallul, yaitu:

  1. Tahalul Umrah, yaitu tahallul yang berkaitan dengan umrah. Jika seseorang telah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah, lalu diakhiri dengan memotong rambut, maka seluruh larangan pada dirinya sudah tidak berlaku.
  2. Tahallul Haji, yaitu tahallul yang berkaitan dengan pelaksanaan haji. Ada dua tingkatan tahallul haji. Pertama tahallul awal, yakni tahallul haji tahap pertama dimana semua larangan sudah tidak berlaku lagi baginya tetapi masih ada beberapa larangan yang masih berlaku, seperti senggama, bercumbu, menikah, dan menikahkan. Kedua Tahallul Tsani, yaitu tahallul haji tahap kedua yang artinya dengan terpenuhinya tahallul haji tahap kedua ini, maka seluruh larangan haji sudah tidak berlaku lagi. Apabila semula diharamkan menjadi halal kembali.

Setelah menjalankan sa'i maka jamaah haji dan umrah melakukan tahallul, yakni dengan memotong rambut. Bagi laki-laki lebih diutamakan mencukur gundul rambut kepalanya. Namun boleh juga hanya memotong sedikit rambut kepadanya (misalnya 3 helai rambut pada bagian mana saja). Sedangkan bagi perempuan caranya adalah dengan mengumpulkan rambutnya dari seluruh bagian kepala, lalu memotongnya sepanjang satu ruas jari.

Mencukur rambut ini merupakan rukun haji maupun umrah. Jadi, jika tidak melakukannya maka ibadah haji dan umrahnya tidak sah. namun demikian, ada juga ulama yang mengatakan bahwa mencukur rambut ini hanya wajib haji dan umrah.

Dalam konteks sosial, tahallul mengandung makna pembersihan diri, penghapusan cara-cara berfikir yang kotor. Layaknya semua peristiwa, ibadah haji maupun umrah memiliki awal dan akhir. Bila mengenakan pakaian ihram dari miqat adalah momentum untuk mengawali ibadah ini, maka tahallul adalah mengakhiri ihram yang ditandai mencukur rambut.

Ibnu Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam usai tahalul dengan bercukur berdoa, “Ya Allah, rahmati orang yang mencukur gundul kepalanya…!” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam mengulanginya hingga tiga kali. Lalu, ada seorang sahabat yang bertanya, “Bagaimana dengan orang yang hanya memangkas rambutnya saja?” Maka Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berdoa, “Ya, Allah juga (rahmati) orang yang memangkas rambutnya.” (Muttafaq alaihi) (mi).

Baca juga seri Islam :

1. The Ultimate Reality : https://mihwan.id/blog/the-ult...

2. Memahami Islam dan Ketertundukan Universal : https://mihwan.id/blog/pemaham...

3. Iman Konsep yang DInamis : https://mihwan.id/blog/iman-ko...

4. Amal, Penyempurna Kemanusiaan : https://mihwan.id/blog/amal-pe...

5. Islam, Pluralitas, dan Kalimatun Sawa : https://mihwan.id/blog/islam-p...

6. Dekrit Adil dan Ihsan dalam Khutbah Jumat : https://mihwan.id/blog/adil-da...

7. Kematian Itu Dekat : https://mihwan.id/blog/kematia...

8. Apa Itu Takdir? : https://mihwan.id/blog/takdir

Tentang Penulis

Foto 2

Muhammad Ihwan

Muhammad Ihwan. Kelahiran Yogyakarta, tinggal di Gresik dan Jakarta. Suka membaca dan menulis, menyenangi marketing dan public relations. Pernah menjadi juru bicara perusahaan, menangani pengelolaan program TJSL, CSR, dan comdev, serta mengelola penjualan retail untuk seluruh Indonesia. Saat ini mengelola penjualan sektor korporasi untuk domestik dan mancanegara.

Top 10 Negara Pengunjung:
Total Pengunjung: